
We see an ocean once was land
And so they come to understand
This place where man used to be born
Will be man's water throne
Orphaned Land- Ocean Land (The Revelation)
Rob. Kata bahasa Jawa (Semarang) ini semakin lama semakin dikenal di Indonesia, yang berarti banjir karena air pasang laut. Fenomena terakhir yang menjadi perhatian masyarakat adalah banjir yang memutuskan jalan tol ke bandara Soekarno Hatta awal Desember kemarin. Padahal rob sudah melanda kota saya, Semarang, sejak 80-an.
Saya tinggal di Kauman Semarang sampai tahun 1978, kemudian pindah ke Krapyak dan tetap bersentuhan dengan Kauman karena bersekolah SD Sultan Agung Kauman sampai tahun 1987. Sejak saya bayi, banjir sudah menjadi keseharian kami ketika hujan turun. Mungkin ini diakibatkan sistem drainase yang kacau balau. Ada sebuah foto kenangan ketika saya dan Dina adik saya sedang bermain air banjir di Kauman. Sayang adanya di Semarang.
Tetapi sejak tahun 80-an, banjir tidak hanya datang di musim hujan. Ketika air pasang, rob alias banjir datang. Pasar Johar yang didesain Thomas Karsten dan sangat modern (bahkan sampai sekarang), menjadi semakin jorok. Saya jadi semakin malas pergi ke pasar Johar karena joroknya. Padahal keseharian saya sebagai murid SD di Kauman adalah pasar Johar.
Baru puluhan tahun kemudian, rob dihubungkan dengan adanya perubahan iklim akibat ulah manusia membuang karbon seenaknya. Membakar hutan sekehendaknya. Membuang asap pabrik semaunya. Membuat mobil boros bahan bakar sesuka hatinya. Memakai plastik pembungkus tanpa pikir panjang. Mengutamakan naik mobil sendirian dibandingkan naik angkutan umum. Dan intinya, tidak pernah memikirkan efek carbon footprint—jejak karbon—terhadap alam dan lingkungan.
Karbon memanaskan suhu. Meski ada teori bahwa kenaikan iklim ini adalah kenaikan suhu secara alami karena little ice age baru berakhir pertengahan abad 19. Tetapi pemenang Nobel Perdamaian IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) sepakat bahwa kenaikan suhu lebih diakibatkan ulah manusia.
Seperti halnya pemilu dimana every vote counts, dalam upaya melestarikan bumi kita ini, every carbon reduction counts.
Mulai dari diri anda. Yang biasa memakai mobil sendiri, mulailah naik angkutan umum. Kalau berada di Jakarta, saya lebih suka naik KA Sudirman Express dari stasiun Tanah Abang/Sudirman ke Sudimara dekat rumah saya. Menghemat waktu, menghemat bensin, menghemat tenaga, memberi rezeki tukang ojek.
Yang biasa memakai listrik dengan berfoya-foya karena harganya murah, mulailah mematikan peralatan elektrik ketika tidak dibutuhkan. Ganti lampu pijar dengan lampu neon atau fluorescent. Listrik di Indonesia sangatlah murah, harga listrik kira-kira Rp. 500/kWh, sementara biaya pembangkitannya lebih dari Rp. 1.500/kWh. Artinya rakyat miskin mensubsidi orang kaya yang berfoya-foya memakai listrik. Subsidi lebih dinikmati orang kaya. Orang seenaknya memakai listrik karena memang sangat murah. Tetapi jika harga listrik dinaikkan agar sesuai dengan biaya pembangkitannya, orang se-Indonesia bisa marah dan menurunkan SBY.
Banyak cara lainnya. Intinya adalah mengurangi jejak karbon anda.
Kita tentu tidak mau “All that was magical, beautiful, will be gone", seperti lirik Ocean Land. Yang bisa kita lakukan adalah memperlambat perubahan iklim seperti lanjutan lirik Ocean Land “the sand in the hourglass, moves so fast, slow the sand”.
Keindahan kota lama Semarang saat ini masih bisa dinikmati karena pemerintah kota berusaha keras membendung rob. Tetapi jika penduduk di seluruh dunia tidak mau mengurangi jejak karbon mereka, barangkali “sepotong Amsterdam di Semarang” ini hanya tinggal kenangan.
Sebagai penutup, ada satu artikel yang baru saya rampungkan dan dikirim ke Harian Kontan untuk dipublikasikan. Moga-moga cepat dimuat.
Perubahan Iklim dan Public Affairs Management
Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang baru saja berlangsung di Bali menyita perhatian seluruh dunia. Semua kalangan, swasta, pemerintah maupun LSM berlomba-lomba memperlihatkan komitmen pembangunan berkelanjutan, terutama mengurangi carbon footprint, agar perubahan iklim dapat dicegah.
Bagi dunia bisnis, komitmen ini harus disikapi dengan adaptasi strategi dan organisasi, kalau tidak mau terpinggirkan dalam gerakan global pembangunan berkelanjutan.
Lingkungan Nonpasar
Ahli strategi Michael Porter (1980) memperkenalkan konsep five competitive forces, yaitu kekuatan konsumen, pemasok, ancaman produk pengganti dan pendatang baru, serta kompetisi intra industri, dalam menentukan strategi yang tepat bagi perusahaan, yaitu cost-leadership, differentation dan focus.
Dengan dipadukan dengan analisis resource-based view of the firm (Barney, 1986), yaitu sumberdaya perusahaan yang dapat menghasilkan keunggulan kompetitif berkelanjutan, perusahaan dapat menentukan strategi perusahaan yang sesuai dengan kekuatan internal dan lingkungan eksternal.
Sayangnya kedua hal di atas tidak memperhatikan lingkungan nonpasar perusahaan, yaitu tantangan sosial, politik dan hukum. Jika lingkungan pasar diatur dengan kontrak perdata antara para pihak, maka lingkungan nonpasar diatur oleh stakeholders, seperti masyarakat, LSM, pemerintah dan institusi negara dan media.
Karena itu, gerakan global pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim adalah lingkungan nonpasar yang perlu dipertimbangkan perusahaan dalam perumusan strategi dan organisasinya.
Adaptasi Strategi
Dalam hal strategi, perusahaan dapat memilih untuk bereaksi pasif, mengantisipasi secara positif atau ikut dalam menentukan kontrak dengan lingkungan nonpasar dalam bentuk kebijakan publik, melalui strategi politik.
Hal ini dapat dilakukan dengan secara aktif memberikan informasi yang menguntungkan perusahaan melalui lobi atau kegiatan lainnya, memberikan insentif keuangan baik legal atau ilegal, membuka akses ke pengambil keputusan dengan mencalonkan pejabat perusahaan di pemilu atau menunjuk mantan pejabat sebagai komisaris, dan membangun konstituen melalui kegiatan hubungan masyarakat.
Dengan strategi politik yang tepat, perusahaan dapat mengubah tantangan lingkungan nonpasar menjadi business opportunities. Untuk itu ukuran kinerja perusahaan perlu disesuaikan.
Kaplan dan Norton (1992) ketika memperkenalkan konsep Balanced Scorecard menyatakan bahwa ukuran kinerja tradisional—keuangan— sebenarnya mengukur kinerja masa lalu. Sementara era informasi menuntut perusahaan membangun masa depannya dengan investasi pada kepuasan konsumen, pemasok, karyawan, proses bisnis, teknologi dan inovasi.
Dengan memasukkan lingkungan nonpasar ke dalam balanced scorecard, maka empat ukuran generik kinerja perusahaan akan lebih komprehensif.
Perspektif pertama, Pertumbuhan dan Pembelajaran, selain mengukur kinerja dalam hal investasi sumber daya manusia, juga perlu memasukkan ukuran kinerja dalam hal kebijakan gender, affirmative action terhadap karyawan lokal (terutama industri ekstraktif), efektivitas komunikasi ke karyawan, dsb.
Perspektif kedua, Proses Bisnis Internal, selain mengukur kinerja operasional, perlu memasukkan parameter baru, terutama dalam penerapan best practices dalam hal lingkungan, seperti pengurangan carbon footprint, kesehatan dan keselamatan kerja.
Perspektif ketiga, bagaimana perusahaan tampil di depan konsumen, perlu diperluas ke konstituen lainnya. Industri ekstraktif misalnya perlu memasukkan ukuran kinerja terhadap masyarakat lokal, pemerintah, pemasok lokal, seperti community development program delivery, yang menentukan social license bagi perusahaan.
Perspektif terakhir, bagaimana perusahaan tampil di depan pemegang saham, tetap mengukur kinerja keuangan perusahaan, seperti ROE atau cashflow.
Adaptasi Organisasi
Saat ini memang lazim perusahaan mempunyai fungsi public affairs atau corporate affairs. Hanya saja seringkali lingkungan nonpasar masih didekati secara transaksional, atau menunggu suatu isu muncul, dibandingkan relasional, dimana strategi jangka panjang telah dipikirkan, membangun kontak dan sumberdaya dan organisasi yang diperlukan.
Public affairs management perlu didudukkan sebagai salah satu critical success factor dalam bisnis. Mandatnya adalah untuk:
Pertama, internal alignment, menyelaraskan strategi perusahaan dengan kecenderungan lingkungan nonpasar. Kedua, one message, menyampaikan pesan yang sama dan konsisten ke seluruh pihak internal dan eksternal. Ketiga, environment scanning, melakukan fungsi pemetaan lingkungan nonpasar. Keempat, stakeholder engagement, mengelola harapan stakeholders agar sesuai dengan strategi perusahaan.
Dalam komitmen perubahan iklim, dunia bisnis di Indonesia dapat belajar dari proses Roundtable on Sustainable Palm Oil yang menghasilkan prinsip, kriteria dan interpretasi nasional yang memperlihatkan komitmen kuat terhadap green business. Beberapa inisiatif global, seperti UN Global Compact dan Sustainability Reporting Guidelines dari GRI, atau ICMM Sustainable Development Framework untuk perusahaan tambang, juga dapat dijadikan pedoman.
Memasukkan faktor nonpasar ke dalam strategi, ukuran kinerja dan organisasi perusahaan saat ini semakin penting. Masyarakat Indonesia saat ini semakin meningkat pemahaman ekologi yang berkorelasi dengan niat untuk membeli produk hijau (Junaedi, 2007).
Karena itu, mumpung UNCCC baru selesai, dunia bisnis mempunyai waktu untuk menunjukkan komitmen pembangunan berkelanjutan mereka agar mampu bertahan dalam gerakan global sadar lingkungan saat ini.
gambar: http://www.carbonfootprint.com/carbonfootprint.html;