Agam's posts with tag: climate change

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.

Tulisan ini merupakan refleksi saya selama bekerja 2 tahun di industri pertambangan. Dengan melongok ke inisatif di sektor yang serupa, industri perkebunan kelapa sawit, saya bisa merasakan bahwa industri pertambangan perlu banyak belajar ke sawit.

Industri pertambangan masih terlalu berkutat pada inisiatif permukaan belaka. ICMM (International Council on Mining and Metals) membuat Sustainable Development Framework, tetapi isinya dan pedoman pelaksanaannya kalah jauh dari Prinsip Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). RSPO kalau benar akan diterapkan secara murni dan konsekuen seperti Pancasila, akan mengubah wajah industri sawit menjadi bagian dari gerakan global pembangunan berkelanjutan. Apalagi sawit semakin menjadi primadona ekspor Indonesia. Karena sawit pula, banyak petani kecil yang bisa merasakan nikmatnya menjadi petani.

Saya tidak pernah bekerja di industri sawit, jadi ini murni pengamatan saya terhadap inisiatif RSPO (secara konsep dan kertas).

Ini niatnya mau dikirim ke koran juga.

 

Menghidari Greenwash dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil

Greenwash adalah tudingan kepada kalangan bisnis yang lebih mementingkan efek positif pencitraan kepedulian lingkungan daripada kinerja pengelolaan lingkungan yang sebenarnya.

Isu ini muncul lagi pada saat pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), akhir November di Kuala Lumpur dan Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim yang baru selesai di Bali.

Para pelaku industri sawit Indonesia saat ini akan memulai program sertifikasi berdasarkan prinsip RSPO, sekarang saat yang tepat untuk membuktikan bahwa komitmen kepada lingkungan (planet) dan masyarakat (people) sejalan tujuan mencapai profit.

Pengelolaan sawit berkelanjutan

Industri sawit dunia tahun ini dituding ikut berkontribusi pada pemanasan global, selain tudingan sebelumnya seperti konflik dengan masyarakat sekitar dan perusakan hutan.

Memang sulit untuk mempertemukan beda kepentingan antara LSM, seperti Greenpeace yang bulan lalu memblokade kapal pengangkut sawit di Riau, dengan industri sawit. LSM sering menafikan segala macam inisiatif karena tidak membongkar kontradiksi dasar dan aspek eksploitatif dari sistem kapitalis. Sementara industri sering menganggap inisiatif CSR sebagai alat pengelolaan para pihak dan risiko saja.

Karena itu RSPO harus dilihat sebagai jalan tengah dan alat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaku industri sawit, dari perusahaan sampai LSM.

Hal ini sesuai dengan tujuan RSPO bahwa pengelolaan sawit berkelanjutan adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam rantai nilai sawit dengan menerapkan praktek terbaik dalam operasinya untuk memastikan keberlanjutan usahanya dengan mematuhi peraturan yang berlaku, menguntungkan secara ekonomis, memelihara lingkungan dan bermanfaat sosial bagi masyarakat.

WWF (World Wildlife Fund for Nature) adalah yang pertama kali mencetuskan ide RSPO dan kemudian ditanggapi oleh para pelaku industri sawit dan berhasil menelurkan delapan prinsip dan kriteria tentang pengelolaan sawit berkelanjutan, yaitu komitmen terhadap transparansi, kepatuhan hukum, kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang, penerapan praktek terbaik dalam operasi, komitmen keanekaragaman hayati, memperhatikan karyawan dan masyarakat, pengembangan perkebunan baru yang bertanggung jawab, dan komitmen perbaikan berlanjutan dalam wilayah operasi utama.

Memakai kerangka dari Hart (1997) dalam artikelnya Beyond Greening di Harvard Business Review, terlihat prinsip di atas sudah mengokodasikan empat prinsip utama, yaitu sustainability vision, product stewardship, clean technology dan pollution prevention.

Yang menarik, draf Interpretasi Nasional RSPO untuk Indonesia berhasil menghindari kesalahkaprahan bahwa corporate social responsibility adalah semata-mata community development (kriteria 6.1.1) --seperti dalam ketidakpahaman pemerintah dan DPR dalama Pasal 74 UU Peseroan Terbatas-- dan menggunakan paradigma pembangunan berkelanjutan dalam prinsipnya.

Voluntary Codes tidak bergigi?

Tudingan lain menyebutkan bahwa RSPO sebagai prinsip sukarela tidak akan berjalan, karena hukum saja sering dilanggar. Memang kecederungan dunia bisnis saat ini lebih menyukai voluntary guidelines, di tengah ketiadaan peraturan pemerintah yang komprehensif, terutama dalam corporate governance maupun CSR.

Harus diingat insiatif sukarela seringkali lebih efektif dibandingkan dengan regulasi pemerintah dalam beberapa hal, pertama, lebih komprehensif dan multipihak dibandingkan perumusan kebijakan publik di DPR atau pemerintah yang tertutup dan rawan kepentingan politik. RSPO misalnya diinisiasi oleh LSM dan diperdebatkan secara internasional oleh banyak pihak.

Kedua, karena prosesnya yang multipihak, maka mengikat banyak pihak dalam rantai suplai yang menandatangani inisatif tersebut, seperti perusahaan pemroses, pemasok, penyalur, lembaga sertifikasi sampai LSM.

Ketiga, alat untuk mengkomunikasikan komitmen pembangunan berkelanjutannya, internal maupun eksternal. Sehingga kecil kemungkinan ada yang menawarkan, misalnya, pestisida yang tidak ramah lingkungan karena penandatangan RSPO terikat untuk menerapkan prinsip etis dalam rantai suplai mereka.

Keempat, meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan dalam mempertahankan social license mereka. Dewasa ini semakin disadari bahwa perusahaan tidak hanya berkompetisi dalam lingkungan pasar (Porter, 1980), tetapi juga non pasar (Hillman, 1996). Sertifikasi produk hijau sama pentingnya dengan produk yang berkualitas.

Model sertifikasi yang diadopsi RSPO diharapkan akan memberikan kredibilitas atas sistem manajemen perusahaan, memberikan keyakinan terhadap pihak luar, seperti bank dan regulator, alat manajemen risiko dan memperkuat hubungan dengan kelompok kepentingan.

Menghindari greenwash

Draft Intepretasi Nasional RSPO untuk Indonesia misalnya membuka pintu keterbukaan industri sawit. Prinsip 1.2 Transparansi misalnya mengatur jenis informasi legal (dokumen perizinan dan sertifikat tanah) maupun lingkungan perusahaan (seperti Amdal), yang sebelumnya sulit untuk di akses. DPR dan Kementerian BUMN perlu belajar dari RSPO untuk pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik.

Dalam pelaksanaannya, perlu dipikirkan masa transisi dan aturan “comply or explain”. Artinya penandatangan RSPO diwajibkan untuk menerapkan semua prinsip, tetapi jika masih dalam waktu transisi, perusahaan tersebut harus memberikan penjelasan yang memadai mengapa tidak memenuhi prinsip tertentu.

RSPO juga perlu mengatur tentang format pelaporannya. Seperti halnya penandatangan UN Global Compact yang diminta menggunakan format pelaporan berkelanjutan dari Global Reporting Initiative, RSPO juga dapat mengambil pola yang sama agar implementasi dan kemajuan dapat diperbandingkan antar perusahaan maupun antar industri.


Blog EntryRob, UNCCC Bali, dan Carbon Footprint AndaDec 16, '07 4:04 PM
for everyone
We see an ocean once was land
And so they come to understand
This place where man used to be born
Will be man's water throne

Orphaned Land- Ocean Land (The Revelation)

Rob. Kata bahasa Jawa (Semarang) ini semakin lama semakin dikenal di Indonesia, yang berarti banjir karena air pasang laut. Fenomena terakhir yang menjadi perhatian masyarakat adalah banjir yang memutuskan jalan tol ke bandara Soekarno Hatta awal Desember kemarin. Padahal rob sudah melanda kota saya, Semarang, sejak 80-an.

Saya tinggal di Kauman Semarang sampai tahun 1978, kemudian pindah ke Krapyak dan tetap bersentuhan dengan Kauman karena bersekolah SD Sultan Agung Kauman sampai tahun 1987. Sejak saya bayi, banjir sudah menjadi keseharian kami ketika hujan turun. Mungkin ini diakibatkan sistem drainase yang kacau balau. Ada sebuah foto kenangan ketika saya dan Dina adik saya sedang bermain air banjir di Kauman. Sayang adanya di Semarang.

Tetapi sejak tahun 80-an, banjir tidak hanya datang di musim hujan. Ketika air pasang, rob alias banjir datang. Pasar Johar yang didesain Thomas Karsten dan sangat modern (bahkan sampai sekarang), menjadi semakin jorok. Saya jadi semakin malas pergi ke pasar Johar karena joroknya. Padahal keseharian saya sebagai murid SD di Kauman adalah pasar Johar. 

Baru puluhan tahun kemudian, rob dihubungkan dengan adanya perubahan iklim akibat ulah manusia membuang karbon seenaknya. Membakar hutan sekehendaknya. Membuang asap pabrik semaunya. Membuat mobil boros bahan bakar sesuka hatinya. Memakai plastik pembungkus tanpa pikir panjang. Mengutamakan naik mobil sendirian dibandingkan naik angkutan umum. Dan intinya, tidak pernah memikirkan efek carbon footprint—jejak karbon—terhadap alam dan lingkungan.

Karbon memanaskan suhu. Meski ada teori bahwa kenaikan iklim ini adalah kenaikan suhu secara alami karena little ice age baru berakhir pertengahan abad 19. Tetapi pemenang Nobel Perdamaian IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) sepakat bahwa kenaikan suhu lebih diakibatkan ulah manusia.

Seperti halnya pemilu dimana every vote counts, dalam upaya melestarikan bumi kita ini, every carbon reduction counts. 

Mulai dari diri anda. Yang biasa memakai mobil sendiri, mulailah naik angkutan umum. Kalau berada di Jakarta, saya lebih suka naik KA Sudirman Express dari stasiun Tanah Abang/Sudirman ke Sudimara dekat rumah saya. Menghemat waktu, menghemat bensin, menghemat tenaga, memberi rezeki tukang ojek.

Yang biasa memakai listrik dengan berfoya-foya karena harganya murah, mulailah mematikan peralatan elektrik ketika tidak dibutuhkan. Ganti lampu pijar dengan lampu neon atau fluorescent. Listrik di Indonesia sangatlah murah, harga listrik kira-kira Rp. 500/kWh, sementara biaya pembangkitannya lebih dari Rp. 1.500/kWh. Artinya rakyat miskin mensubsidi orang kaya yang berfoya-foya memakai listrik. Subsidi lebih dinikmati orang kaya. Orang seenaknya memakai listrik karena memang sangat murah. Tetapi jika harga listrik dinaikkan agar sesuai dengan biaya pembangkitannya, orang se-Indonesia bisa marah dan menurunkan SBY.

Banyak cara lainnya. Intinya adalah mengurangi jejak karbon anda.

Kita tentu tidak mau “All that was magical, beautiful, will be gone", seperti lirik Ocean Land. Yang bisa kita lakukan adalah memperlambat perubahan iklim seperti lanjutan lirik Ocean Land “the sand in the hourglass, moves so fast, slow the sand”.

Keindahan kota lama Semarang saat ini masih bisa dinikmati karena pemerintah kota berusaha keras membendung rob. Tetapi jika penduduk di seluruh dunia tidak mau mengurangi jejak karbon mereka, barangkali “sepotong Amsterdam di Semarang” ini hanya tinggal kenangan.

Sebagai penutup, ada satu artikel yang baru saya rampungkan dan dikirim ke Harian Kontan untuk dipublikasikan. Moga-moga cepat dimuat.

 

Perubahan Iklim dan Public Affairs Management

Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang baru saja berlangsung di Bali menyita perhatian seluruh dunia. Semua kalangan, swasta, pemerintah maupun LSM berlomba-lomba memperlihatkan komitmen pembangunan berkelanjutan, terutama mengurangi carbon footprint, agar perubahan iklim dapat dicegah. 

Bagi dunia bisnis, komitmen ini harus disikapi dengan adaptasi strategi dan organisasi, kalau tidak mau terpinggirkan dalam gerakan global pembangunan berkelanjutan.

Lingkungan Nonpasar 

Ahli strategi Michael Porter (1980) memperkenalkan konsep five competitive forces, yaitu kekuatan konsumen, pemasok, ancaman produk pengganti dan pendatang baru, serta kompetisi intra industri, dalam menentukan strategi yang tepat bagi perusahaan, yaitu cost-leadership, differentation dan focus.

Dengan dipadukan dengan analisis resource-based view of the firm (Barney, 1986), yaitu sumberdaya perusahaan yang dapat menghasilkan keunggulan kompetitif berkelanjutan, perusahaan dapat menentukan strategi perusahaan yang sesuai dengan kekuatan internal dan lingkungan eksternal. 

Sayangnya kedua hal di atas tidak memperhatikan lingkungan nonpasar perusahaan, yaitu tantangan sosial, politik dan hukum. Jika lingkungan pasar diatur dengan kontrak perdata antara para pihak, maka lingkungan nonpasar diatur oleh stakeholders, seperti masyarakat,  LSM, pemerintah dan institusi negara dan media.

Karena itu, gerakan global pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim adalah lingkungan nonpasar yang perlu dipertimbangkan perusahaan dalam perumusan strategi dan organisasinya.

Adaptasi Strategi 

Dalam hal strategi, perusahaan dapat memilih untuk bereaksi pasif, mengantisipasi secara positif atau ikut dalam menentukan kontrak dengan lingkungan nonpasar dalam bentuk kebijakan publik, melalui strategi politik.

Hal ini dapat dilakukan dengan secara aktif memberikan informasi yang menguntungkan perusahaan melalui lobi atau kegiatan lainnya, memberikan insentif keuangan baik legal atau ilegal, membuka akses ke pengambil keputusan dengan mencalonkan pejabat perusahaan di pemilu atau menunjuk mantan pejabat sebagai komisaris, dan membangun konstituen melalui kegiatan hubungan masyarakat. 

Dengan strategi politik yang tepat, perusahaan dapat mengubah tantangan lingkungan nonpasar menjadi business opportunities. Untuk itu ukuran kinerja perusahaan perlu disesuaikan.

Kaplan dan Norton (1992) ketika memperkenalkan konsep Balanced Scorecard menyatakan bahwa ukuran kinerja tradisional—keuangan— sebenarnya mengukur kinerja masa lalu. Sementara era informasi menuntut perusahaan membangun masa depannya dengan investasi pada kepuasan konsumen, pemasok, karyawan, proses bisnis, teknologi dan inovasi. 

Dengan memasukkan lingkungan nonpasar ke dalam balanced scorecard, maka empat ukuran generik kinerja perusahaan akan lebih komprehensif.

Perspektif pertama,  Pertumbuhan dan Pembelajaran, selain mengukur kinerja dalam hal investasi sumber daya manusia, juga perlu memasukkan ukuran kinerja dalam hal kebijakan gender, affirmative action terhadap karyawan lokal (terutama industri ekstraktif), efektivitas komunikasi ke karyawan, dsb. 

Perspektif kedua, Proses Bisnis Internal, selain mengukur kinerja operasional, perlu memasukkan parameter baru, terutama dalam penerapan best practices dalam hal lingkungan, seperti pengurangan carbon footprint, kesehatan dan keselamatan kerja.

Perspektif ketiga, bagaimana perusahaan tampil di depan konsumen, perlu diperluas ke konstituen lainnya. Industri ekstraktif misalnya perlu memasukkan ukuran kinerja terhadap masyarakat lokal, pemerintah, pemasok lokal, seperti community development program delivery, yang menentukan social license bagi perusahaan. 

Perspektif terakhir, bagaimana perusahaan tampil di depan pemegang saham, tetap mengukur kinerja keuangan perusahaan, seperti ROE atau cashflow.  

Adaptasi Organisasi 

Saat ini memang lazim perusahaan mempunyai fungsi public affairs atau corporate affairs. Hanya saja seringkali lingkungan nonpasar masih didekati secara transaksional, atau menunggu suatu isu muncul, dibandingkan relasional, dimana strategi jangka panjang telah dipikirkan, membangun kontak dan sumberdaya dan organisasi yang diperlukan.

Public affairs management perlu didudukkan sebagai salah satu critical success factor dalam bisnis. Mandatnya adalah untuk: 

Pertama, internal alignment, menyelaraskan strategi perusahaan dengan kecenderungan lingkungan nonpasar. Kedua, one message, menyampaikan pesan yang sama dan konsisten ke seluruh pihak internal dan eksternal. Ketiga, environment scanning, melakukan fungsi pemetaan lingkungan nonpasar. Keempat, stakeholder engagement, mengelola harapan stakeholders agar sesuai dengan strategi perusahaan.

Dalam komitmen perubahan iklim, dunia bisnis di Indonesia dapat belajar dari proses Roundtable on Sustainable Palm Oil yang menghasilkan prinsip, kriteria dan interpretasi nasional yang memperlihatkan komitmen kuat terhadap green business. Beberapa inisiatif global, seperti UN Global Compact dan Sustainability Reporting Guidelines dari GRI, atau ICMM Sustainable Development Framework untuk perusahaan tambang, juga dapat dijadikan pedoman. 

Memasukkan faktor nonpasar ke dalam strategi, ukuran kinerja dan organisasi perusahaan saat ini semakin penting. Masyarakat Indonesia saat ini semakin meningkat pemahaman ekologi yang berkorelasi dengan niat untuk membeli produk hijau (Junaedi,  2007).

Karena itu, mumpung UNCCC baru selesai, dunia bisnis mempunyai waktu untuk menunjukkan komitmen pembangunan berkelanjutan mereka agar mampu bertahan dalam gerakan global sadar lingkungan saat ini.

gambar: http://www.carbonfootprint.com/carbonfootprint.html;


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help